Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Lumpur Lapindo Tagih Pelunasan Ganti Rugi

Kompas.com - 27/04/2015, 15:01 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.com — Ratusan warga korban semburan lumpur Lapindo dari sejumlah desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (26/4), berunjuk rasa menuntut pelunasan ganti rugi yang sudah sembilan tahun tidak kunjung diberikan. Mereka juga menghentikan aktivitas penanggulangan lumpur dan mengancam memblokade tanggul sampai tuntutan dipenuhi.

Ratusan warga yang berunjuk rasa itu merupakan korban lumpur dalam peta area terdampak. Mereka yang berasal antara lain dari Desa Renokenongo, Jatirejo, dan Desa Siring itu berkumpul di tanggul titik 42 di Kecamatan Jabon. Selain membawa poster dan spanduk, pengunjuk rasa juga berorasi untuk menyampaikan aspirasi.

Selama berunjuk rasa yang berlangsung dari pagi hingga tengah hari, warga memblokade akses menuju tanggul titik 42. Akibatnya, tidak ada satu petugas dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang beraktivitas di kolam penampungan.

"BPLS harus menghentikan aktivitas penanggulangan lumpur entah itu pengerukan atau pengaliran di atas kolam penampungan. Sudah sembilan tahun tanah kami yang dipakai untuk aktivitas penanggulangan semburan lumpur itu belum dibayar," ujar Sunarti, korban lumpur dengan suara yang meledak-ledak.

Sunarti termasuk korban lumpur yang belum mendapatkan kejelasan mengenai waktu pembayaran pelunasan sisa ganti rugi senilai Rp 781 miliar yang menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas Inc. Warga hanya menerima janji pelunasan dari perusahaan yang kini masih aktif beroperasi di Sidoarjo itu.

Pada awal 2015, korban lumpur mendapatkan angin segar dari pemerintah yang menyatakan akan menalangi pembayaran pelunasan ganti rugi menggunakan dana APBN. Koordinator warga korban lumpur, Sudibyo, mengatakan, sampai saat ini tanda-tanda pelunasan pembayaran ganti rugi itu belum terlihat.

Menurut Dwinanto Hesti Prasetyo dari Humas BPLS, pembahasan mekanisme pelunasan pembayaran ganti rugi warga korban lumpur masih berlangsung dan belum tuntas. Permasalahan di antaranya terjadi pada mekanisme pembayaran antara Lapindo dan pemerintah yang prosesnya memakan waktu karena ada sejumlah kesepakatan yang harus disesuaikan.

"Verifikasi data warga korban lumpur yang sudah dibayar ataupun belum dibayar sudah tuntas. Bahkan, verifikasi aset Lapindo juga telah diselesaikan oleh BPKP," ujarnya. Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk membantu korban. (nik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com