Namun, beberapa wartawan dengan peralatan lengkap masih berjaga-jaga di sekitar pelabuhan tersebut untuk mencari informasi terbaru terkait jadwal pelaksanaan eksekusi. Apalagi keluarga dan kuasa hukum salah seorang terpidana mati asal Filipina Mary Jane yang datang pagi tadi belum terlihat keluar dari pulau tersebut.
Para awak media pun belum berani meninggalkan lokasi pelabuhan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait rencana eksekusi. Terlebih Sabtu siang tadi, beberapa perwakilan duta besar negara asing asal terpidana mati terpantau mendatangi Kejaksaan Negeri Cilacap untuk menghadiri pertemuan terkait jadwal eksekusi.
Selain itu, perwakilan dari Kejari Yogyakarta dan Banten sebagai tempat penampungan sebagian para terpidana mati turut hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kita masih menunggu, jaga-jaga kalau pelaksanaan eksekusi mati akan dilaksanakan waktu dekat ini," jelas Yana Mulayana, salah seorang wartawan media televisi yang langsung dari Jakarta, Minggu dini hari.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan. Ke-10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat ialah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Kesepuluh terpidana mati itu kini telah berada di Nusakambangan meskipun tersebar di sejumlah lapas di Nusakambangan. Mary Jane Fiesta Veloso merupakan terpidana mati terakhir yang masuk Nusakambangan setelah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, pada Jumat pagi.
Saat ini, Mary Jane telah berada di Lapas Besi, Nusakambangan, bersama tiga terpidana mati lainnya, yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, dan Raheem Agbaje Salami. Enam terpidana mati lainnya, yakni Zainal Abidin, Serge Areski Atlaoui, Rodrigo Gularte, dan Okwudili Oyatanze di Lapas Pasir Putih, serta Martin Anderson dan Silvester Obiekwe Nwaolise di Lapas Batu, Nusakambangan.