Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan Sulselbar Diinterogasi Polisi karena Beritakan Mobil Bodong Anggota Polres

Kompas.com - 25/04/2015, 09:43 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


MAMUJU, KOMPAS.com
- Diduga akibat memberitakan mobil bodong “serbu” Mamuju Sulawesi Barat, Sabtu (18/4) lalu, reporter Sulbar Raya, I Made Indrawan terpaksa harus berurusan dengan polisi. Meski dalam beritanya jelas tertulis sejumlah nara sumber mulai dari saksi-saksi dan korban mobil bodong termasuk Kapolres Mamuju yang memberi testimoni, belakangan polisi bukannya memeriksa korban dan saksi-saksi tapi justru memeriksa wartawan selaku penulisnya.

Kapolres Mamuju AKBP Eko Wagianto yang dikonfimasi Kompas.com membantah tidak memeriksa I Made. Menurut Kapolres ia dan bawahannya hanya menginterogasi I Made yang kebetulan menulis berita soal maraknya mobil bodong menyerbu masuk ke Mamuju yang diduga banyak di pakai oknum pejabat termasuk belasan oknum anggota polisi dari Polres Mamuju.

“Tidak benar Jurnalis Sulbar Raya kita periksa, kita hanya menginterogasi saja,”ujar Eko Wagianto sambil membenarkan jika usai diiinterogasi I Made juga diminta bertanda tangan di atas dua rangkap hasil pemeriksaan polisi.

Pemeriksaan I Made terkait beritanya di koran ini bermula ketika ia akan melakukan konfirmasi lanjutan soal perkembangan penanganan mobil bodong yang juga diduga banyak dipakai oknum pejabat di Mamuju termasuk belasan anggota polisi di Polres Mamuju. Mobil itu diduga digunakan tanpa surat-surat resmi.

Namun Kapolres bukannya memberi keterangan kepada I Made untuk menginformasikan perkembangan kasus mobil bodong, malah menggiring I Made ke salah satu ruang Kaur di reskrim Pores Mamuju untuk menjalani pemeriksaan yang dinilai kapolres hanya interogasi. Seperti layaknya saksi atau tersangka I Made diberondong sederet pertanyaan soal mobil bodong.

Usai diinterogasi, I Made diminta membubuhkan tanda tangan di atas dua rangkap berkas hasil interogasi Polisi. Belakangan baru diketahui ternyata belasan anggotanya kini sedang diperiksa Propam Polda Sulselbar terkait dugaan sebagai user mobil bodong.

I Made yang dihubungi usai diperiksa di Mapolres Mamuju, Jumat (24/4) membenarkan jika dirinya yang semula hendak melakukan konfimasi perkembangan kasus mobil bodong yang banyak masuk ke Mamuju justru digiring ke salah satu ruangan dan ditanyai banyak hal layaknya saksi atau tersangka.

I Made yang mangaku belakangan baru tahu kalau dirinya digiring dan diperiksa polisi ini mengaku juga membubuhkan tanda tangan di atas dua berkas hasil pemeriksaan atas permintaan polisi.

“Saya salah karena bertanda tangan di atas dua rangkap hasil pemeriksaan polisi tanpa koordinasi dengan atasan saya,” ujar I Made Indrawan kepada Kompas.com secara terpisah, Jumat siang tadi.

 

Sesalkan pemeriksaan polisi

Pimpinan Redaksi Sulbar Raya, M Sabrina yang dihubungi terpisah mengaku sangat menyesalkan profesionalisme kerja aparat kepolisian di Mamuju. Sabri menilai sikap Polisi memeriksa wartawan hanya karena memberitakan berita kontrol yang sudah melalui prosedur tahapan kerja jurnalis secara profesional yang mendapatkan testimoni dari berbagai pihak berkompeten termasuk Kapolres Mamuju sebelum beritanya dipublikasikan, justru memeriksa wartawan dan bukan memeriksa saksi dan korban.

“Kita menyayangkan kinerja dan pengetahuan Polisi soal fungsi dan peran media sebagai kontrol sosial yang dijamin undang-undang,” ujar Sabrina.

Sabrina kecewa dengan kinerja Polisi yang menurutnya sudah terjadi berkali-kali dalam beberapa bulan terakhir. Menurut dia, kerja polisi di Polres Mamuju terkesan tidak profesional dan kurang paham undang-undang juga terjadi ketika Sabrina bersama sejumlah jurnalis melakukan pemutaran film “SENYAP” di sebuah rumah tiba-tiba ia acara pemutaran film tersebut digerebek dan dibubarkan petugas kepolsian tanpa alasan jelas.

Meski belakangan, menurut Sabrina polisi minta maaf atas kejadian tersebut, namun menurutnya hal itu mencerminkan keja polisi yang kuran profesional.

Terkait preseden buruk kebebasan pers di Mamuju dan Indonesia ini, Sabrina menyatakan pihaknya telah meminta reporternya untuk membuat kronologis kejadian sampai ia diperiksa polisi terkait tugas jurnalistiknya.

Sabrina menegaskan kasus ini akan diadukan pihaknya ke dewan pers dan lembaga pemerhati media termasuk lembaga jurnalis seperti AJI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com