Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Pulang ke NTT, Keluarga Buruh Migran Malah Ditangkap Polisi Malaysia

Kompas.com - 25/04/2015, 04:22 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 112 buruh migran ilegal asal Indonesia melalui pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Menumpang KM Francis Ekspres, 112 buruh migran ilegal sandar di Pelabuhan Tunon Taka pukul 18:30 Wita.

Dari surat pengantar Konsul Republik Indonesia di Tawau, sebanyak 109 buruh migran dideportasi karena permasalahan dokumen, 2 buruh migran tersandung kasus narkoba dan 1 buruh migran kasus kriminal.

Salah satu buruh migran ilegal yang dideportasi, Nuhan Thomas (45), asal Lembata, NTT, mengaku ditangkap polisi Malaysia bersama isri dan kedua anaknya saat hendak naik speedboad menuju Nunukan. Rencananya Nuhan akan pulang kampung bersama keluarga setelah 5 tahun bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit di Tawau, Malaysia.

“Saya ditangkap di Batubatu (pelabuhan tempat buruh migran keluar masuk secara ilegal) bersama istri dan anak saya. Saya mau balik kampung. Paspor saya mati jaminan. Saya di PTS Tawau selama dua minggu. Rencana mau kembali ke Malaysia nanti,” kata Nuhan, Jumat (24/04/2015).

Sementara Jalaludin (60), warga Mamuju, memilih dipulangkan ke daerah asalnya. Karena, selama sebulan terakhir saat bekerja di toko baju rombengan di Tawau, dia terserang stroke sehingga kesulitan bekerja.

“Ada yang mengantar ke Konsulat. Saya nginap di hospital sebulan. Saya berangat legal ke Malaysia. Saya minta ke Konsulat untuk dipulangkan ke Mamuju” ujar Jalaludin.

Dari hasil pendataan oleh BP3TKI Kabupaten Nunukan, sebanyak tujuh buruh migran minta dipulangkan ke daerah asal mereka dengan difasilitasi oleh BP3TKI Nunukan, 26 buruh migran mengaku akan mencari kerja di Nunukan, dan 75 buruh migran memilih "Camelia" alias kembali ke Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com