Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pencabulan Dua Bocah Kakak Beradik Ditahan

Kompas.com - 24/04/2015, 18:29 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis


BIREUEN, KOMPAS.com
- Pelaku pencabulan terhadap kakak beradik di bawah umur, M Hasan, mengakui perbuatannya kepada kedua korban yang merupakan anak dari tetangganya sendiri di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Samsul, mengatakan baik pelaku maupun kedua korban sudah dimintai keterangan terkait kasus itu.

”Pelaku sudah kami tahan di Mapolres Bireuen. Dari keterangan pelaku memang kedua korban pernah ia cabuli,” ujar Samsul, Kamis (24/4/2015).

Kemungkinan ada korban tambahan, Samsul menyebutkan belum ada laporan dari keluarga korban lain hingga saat ini. Begitu pun pihaknya akan terus mengorek keterangan dari pelaku terkait kasus pencabulan yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

”Kedua korban kakak beradik juga sudah kita mintai keterangan. Kita juga masih menunggu hasil visum yang belum dikirim,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com