Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggelapan Uang Rp 2,9 Miliar di BRI Siantar Direka Ulang

Kompas.com - 21/04/2015, 01:10 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Untuk mendalami kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 2,9 miliar milik BRI Unit Marihat, Polres Pematangsiantar menggelar rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka mantan Kepala Unit BRI Marihat, Mangarahut Sitorus, Senin (20/4/2015). Rekonstruksi dugaan penggelapan uang milik BRI tersebut langsung diperankan oleh tersangka dimulai dari perencanaan hingga proses eksekusi.

Proses rekonstruksi dimulai di kantor BRI Unit Marihat, rumah tersangka, kantor leasing, salah satu warung kopi di Jalan Ciptomangunkusumo, dan terakhir di Kantor BRI Unit Pasar Horas, Pematangsiantar. Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Arnol Julius Simanjuntak mengatakan, proses rekonstruksi dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga digelapkan oleh tersangka Mangarahut Sitorus.

"Kita masih telusuri aliran dana tersebut dan nantinya untuk memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar," ujar Arnol.

Proses rekonstruksi berjalan lancar dan disaksikan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dan tim kuasa hukum tersangka. Rekonstruksi di lima titik di Pematangsiantar itu juga menyita perhatian sejumlah warga di setiap lokasi.

Kuasa hukum tersangka, Miduk Panjaitan membenarkan proses rekonstruksi kliennya untuk menerangkan isi dari Berita Acara Pemariksaan (BAP) pihak Polres Pematangsiantar.

"Proses rekonstruksi tersebut jelas sesuai dengan hasil BAP. Karena semua peristiwa yang terjadi sudah dituangkan dalam BAP oleh klien saya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com