Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Awasi Dana Bantuan Pemprov Jatim untuk Muktamar NU

Kompas.com - 18/04/2015, 21:43 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengawasi penggunaan dana Muktamar Nahdatul Ulama senilai Rp 4,9 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. NU juga diminta membentuk tim untuk mengawasi dan mengaudit penggunaan dana tersebut.

Konsolidator Garda Muda NU Fairouz H Anggasuto, mengatakan, pengawasan itu diperlukan karena baru kali ini Muktamar NU menggunakan dana dari APBD. Pengawasan ini penting dilakukan untuk menghindarkan pelaksanaan muktamar dari permainan politik uang dalam pemilihan ketua Pengurus Besar NU.

"Sumbangan dari APBD tersebut sempat meresahkan para kiai karena selama ini dana muktamar berasal dari sumbangan sukarela dari para kader," kata Fairouz, Sabtu (18/4/2015) malam.

Sebelumnya, Gubernur Soekarwo mengatakan bahwa Pemprov Jatim akan menyumbang dana sebesar Rp 4,9 miliar untuk pelaksanaan Muktamar XXXIII NU. Dana muktamar itu diambil dari pos dana bantuan organisasi masyarakat.

Muktamar XXXIII NU akan digelar pada awal Agustus 2015 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ada empat pondok pesantren yang difungsikan sebagai lokasi acara dan menampung lebih dari 4.000 peserta muktamar. Keempat pesantren itu adalah Pondok Pesantren Tebu Ireng, Tambak Beras, Bahrul Ulum, dan Darul Ulum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com