Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu dari Malaysia Diselundupkan di Dalam Kardus TV

Kompas.com - 18/04/2015, 04:50 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari Malaysia seberat lebih dari setengah kilogram. Sabu yang dikemas dalam bungkus plastik bening sebanyak 10 bungkus tersebut disembunyikan dalam kemasan TV LCD 24 inci.

Sabu tersebut disembunyikan di antara layar tivi dan penutup tivi bagian belakang. Kepala Bea Cukai Nunukan Maxx Rory mengatakan, temuan sabu sabu yang disembunyikan dalam TV merupakan hasil dari pemindaian mesin x-ray di di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“TV ini dibawa oleh seorang yang bekerja sehari-hari sebagai pengurus. Dari pengakuannya, kotak kardus tersebut milik salah satu penumpangnya yang berjenis kelamin perempuan,” ujar Maxx, Jumat (18/4/2015).

Nilai dari sabu itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Sabu tersebut dibawa oleh AY (26) warga Lawara, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, yang selama ini bertempat tinggal di KG Air Port BT 1091200 Kunak Sabah Malaysia.

Dari pengakuan AY, TV LCD tersebut bukan miliknya. Benda itu merupakan barang titipan dari kawannya di Malaysia untuk dikirim ke Bone.

“Dari pengakuan AY dia tidak tahu adanya sabu di dalam TV tersebut. Dari pengakuannya, itu merupakan titipan dari temannya. Nama pemilik TV masih kita dalami,” ucap Maxx Rory.

Rencananya, sabu dalam TV itu akan diberangkatkan ke Pare Pare, Sulawesi Selatan, dengan kapal reguler jurusan Nunukan-Pare Pare, Jumat malam (17/4/2015). Meski dari pengakuannya AY sering pulang pergi Tawau, Malaysia ke Pare Pare, upaya penyelundupan sabu di dalam tivi baru pertama dilakukannya.

“Dari pengakuan tersangka, untuk kali ini saja. Dia tidak tahu ada narkotika di dalam barang yang dititipkan kepadanya,” ujar Maxx Rory.

Bea Cukai Nunukan langsung menyerahkan tersangka bersama barang bukti TV berisi sabu, dua buah tas perempuan, serta satu kopor milik tersangka ke Kepolisian Resort Nunukan. Selanjut, Polres Nunukan yang akan melakukan penanganan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com