"Dia bingung dan takut karena kelahiran bayi perempuannya dari hubungan gelap dengan seorang lelaki," kata Kepala Polsek Sukolilo Kompol Taufik Yulianto, Jumat (17/4/2015).
Ibu si bayi, kata Taufik, tidak memiliki keinginan untuk membunuh bayinya, dia justru berharap, dengan dibungkus plastik hitam dan dikaitkan di spion mobil, ada orang yang bersedia mengambil dan mengasuhnya. "Dia mengaku bersyukur jika ada orang yang bersedia mengasuhnya," kata Taufik.
Warga Kediri, Jawa Timur, yang bekerja sebagai pembantu di sebuah rumah kos di Jalan Manyar Tirto Asri, Surabaya itu diamankan polisi Kamis (16/4/2015) malam berkat keterangan sejumlah saksi dan petunjuk.
Ibu bayi tersebut diancam hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 305 dan 307 KUHP karena telah meninggalkan anak di bawah usia tujuh tahun untuk ditemukan orang lain.
KM mengaku membungkus bayinya pada Kamis pagi ke dalam tas plastik dan menanggalkannya di spion mobil dekat tempat kosnya.
Saat ditemukan, bayi perempuan itu masih berlumur darah, dalam kondisi mulut ditutup plakban, dan sudah membiru, tetapi masih hidup. Penemunya langsung membawa bayi itu ke rumah sakit untuk diselamatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.