Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Lapangan Rentan Terlibat Kasus Narkoba

Kompas.com - 16/04/2015, 21:08 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Anggota polisi yang kerap bertugas di lapangan dinilai rentan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba. Pasalnya, mereka lah yang paling kerap bersinggungan dengan masyarakat, dan bukan tidak mungkin berhadapan langsung dengan kelompok masyarakat pengguna maupun pengedar barang haram itu.

"Bagaimanapun juga polisi bukan malaikat, mereka juga manusia yang bisa saja terpengaruh menggunakan narkoba," ucap Kasubag Humas Polres Magelang Kota, AKP Esti Wardiani, di Mapolres setempat, Kamis (16/4/2015).

Oleh sebab itu, kepolisian secara berkala memeriksa urine bagi seluruh anggota polisi untuk mengantisipasi keterlibatan mereka dalam kasus narkoba. Seperti yang digelar oleh Polda Jawa Tengah di Mapolres Magelang Kota, Kamis siang. Puluhan anggota polisi wajib menjalani tes urine.

"Tes ini menyeluruh, bahkan sampai ke tingkat polsek. Sasarannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, terutama bagi anggota yang sering opsnal di lapangan, seperti anggota Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Lantas, dan satuan lainnya," jelas Esti.

Wakil Kepala Polres Magelang Kota Kompol Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tes urine dilakukan tanpa pemberitahuan terhadap anggota. Prosesnya dilakukan secara bertahap, dan anggota pun diperiksa secara acak.

"Sifatnya insidental dan waktunya dirahasiakan. Hasil tes ini bisa langsung diketahui, apakah anggota positif atau negatif konsumsi narkoba," papar Rudy.

Rudy memastikan tidak ada unsur manipulasi pemeriksaan urine kepada anggotanya tersebut. Sebab, hasil tes dapat langsung diketahui secara terbuka, termasuk anggota lainnya.

"Hasil tes diumumkan secara terbuka, sedangkan anggota lainnya bisa mengetahuinya. Sampai saat ini di Polres Magelang Kota semuanya negatif," ungkapnya.

Rudy menegaskan, anggota polisi yang terbukti mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba jenis apapun, akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi paling ringan, kata Rudy, yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat.

"Kalau ada yang positif tentu akan kami periksa lebih dalam lagi. Jika memang benar, sanksi bisa dilakukan mulai dari pemberhentian secara tidak hormat dan sanksi pidana. Karena di mata hukum, semuanya sama," tegas Rudy.

Sebagai dukungan langkah antisipasi ini, Rudy juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui ada anggota kepolisian yang mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com