Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pemerkosaan Gadis Penyandang Disabilitas, Korban Lupa Diberi Obat

Kompas.com - 16/04/2015, 12:51 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus pemerkosaan yang dialami As (24), digelar secara tertutup di PN Bireuen, Kamis (16/4/2015), sekitar pukul 11.00 WIB. As adalah warga Desa Geulanggang Teungah, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang menjadi korban pemerkosaan pada 7 September 2014 lalu. 

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, terduga pelaku berinisial MF itu disidang dalam ruangan tertutup yang dihadiri tiga hakim yang diketuai Muzakkir, satu panitera, lima orang saksi dan korban.

Kakak laki-laki korban, Efendi, mengaku, surat panggilan sidang sudah mereka terima sekitar dua hari lalu. Namun, kondisi As disebutkan sedikit terganggu. ”Dia mengaku tertekan karena ia sudah berusaha untuk melupakan tragedi itu. Namun terpaksa ia mengingatnya lagi untuk menghadapi sidang ini,” kata Efendi.

Keluarga As pun mengaku was-was karena korban sempat mengeluh tentang kondisi kesehatannya sebelum persidangan. ”Walaupun secara psikis kondisi kejiwaannya tidak terganggu, tapi korban penyandang disabilitas. Maunya kami selaku keluarga diberi kesempatan satu orang untuk mendampingi,” tutur Nurhayati, kakak ipar korban.

Kekhawatirannya bukan tak beralasan, mengingat As memiliki riwayat penyakit kejang-kejang apalagi dalam kondisi tertekan. “Persidangan seperti ini baru sekali dialaminya. Bagaimana kami tidak khawatir kondisinya di dalam seperti apa,” tambah Nurhayati.

Kendati stok obat untuk As dibawa oleh keluarganya, sebelum masuk ke ruang sidang mereka mengaku lupa memberinya, karena tak menyangka proses sidang berjalan tertutup.

Ditambah keluarga korban tak mampu menyewa seorang pengacara, sedangkan terduga pelaku didampingi pengacaranya di ruang sidang.  ”Kami berdoa tak henti-hentinya. Karena ini pertama kalinya ia bertemu lagi sama MF terakhir setelah rekontruksi beberapa bulan lalu,” tandas dia.

Terduga pelaku dapat dukungan 
Sementara itu, puluhan pegawai maupun honorer yang bekerja di RSUD dr Fauziah Bireuen, hadir memberikan dukungan kepada MF. Mereka mengaku sebelum ada putusan hakim yang menyebutkan MF bersalah, maka mereka akan terus memberikan dukungan secara moral.

”Kami datang bukan dipaksa atau dikoordinir. Tapi murni inisiatif kami sendiri setelah tahu hari ini sidang MF perdana digelar,” ungkap seorang petugas medis yang engga menyebut identitasnya itu.

Dia bersama puluhan rekannya yang menggunakan seragam batik merah, datang sejak pukul 10.30 WIB guna menyemangati MF dan keluarganya yang juga turut hadir.

Diakui, sosok MF selama setahun terakhir ia magang pada rumah sakit itu, dia dikenal santun dan pekerja keras. ”Sikapnya juga bersahabat dan dia dikenal luas oleh pekerja di RSUD dr Fauziah. Makanya kami ingin memberi dukungan sampai palu hakim menjatuhkan vonis dia bersalah atau tidak,” tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com