Dari pemantauan di lokasi, warga bahkan membawa galah panjang yang di ujungnya diberi kait. Dari balik tembok pembatas setinggi satu meter, mereka mencuri kesempatan untuk bisa mengambil satu atau dua botol miras yang dimusnahkan.
"Lumayan kalau bisa dapat satu atau dua botol," ujar warga yang membawa galah berpengait.
Saat proses pemusnahan miras ilegal dimulai, beberapa warga yang sudah siaga mengambil beberapa botol miras ilegal. Sempitnya ruang pemusnahan membuat warga leluasa mengambil botol miras saat alat berat melewati mereka. Peringatan petugas yang berjaga tak dihiraukan.
Seorang warga lainnya yang membantu petugas menghimpun kembali miras yang terlempar ke selokan saat dilindas kendaraan berat juga mencuri kesempatan dengan melemparkan miras ilegal tersebut kepada rekannya yang sudah menunggu di balik tembok.
"Lumayan dapat satu botol Chivas," ujar temannya tersebut.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, harga sebotol minuman keras ilegal dari Malaysia mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 1,5 juta per botol. Warga tersebut menyebutkan, dia pernah membeli satu botol dengan harga terendah Rp 210.000, seperti merek Labell 5, sementara Chivas dijual dengan harga Rp 500.000.
"Yang paling mahal Martell Blue, bisa dijual Rp 1,5 juta kalau di wilayah perbatasan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.