Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundup di Roda Pesawat Garuda Dibebaskan

Kompas.com - 15/04/2015, 14:50 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan di Pekanbaru, Riau, akhirnya membebaskan Mario Steven Ambarita (21) yang menyusup ke rongga roda pesawat Garuda Indonesia jurusan Pekanbaru-Jakarta, 7 April lalu.

"Mario dibebaskan PPNS pada Selasa (14/4/2015) sekitar pukul 23.00 WIB di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," kata Kuasa Hukum Mario, Marangin Parlindungan Sinaga, kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

"Mario (bisa) ditahan kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun," tambah Marangin mengenai ancaman hukuman atas pelanggaran yang dilakukan oleh kliennya.

Walau Mario sudah dibebaskan, lanjutnya, pengacara akan tetap kooperatif jika penyidik ingin kembali memeriksa Mario. Maringin mengatakan saat ini Mario sudah sampai ke kampung halamannya di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com