Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea dan Cukai Bali Gagalkan Pengiriman Paket Narkoba dari Luar Negeri

Kompas.com - 14/04/2015, 16:29 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Petugas Bea dan Cukai yang berjaga di Kantor Pos Denpasar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat paket narkotika dari luar negeri yang dikirim terpisah. Empat kiriman paket ini tertanggal 10 Januari 2015, 26 Maret 2015, 3 April 2015, dan 8 April 2015.

"Ini modus baru juga dengan empat kiriman paketan. Tiga melalui pos dan satu melalui jasa penitipan. Kami bisa melakukan pencegahan," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Nugraha Rai Budi Harjanyo di Denpasar, Bali, Selasa (14/4/2015).

Budi menjelaskan, dari empat pengiriman tersebut, tiga di antaranya melalui Kantor Pos, yaitu tanggal 10 Januari 2015, barang dikirim dari Yunani dengan penerima Sarah Douqerthy/Hans Havenaar, dengan alamat Gilden Village Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta. Barang jenis mariyuana (ganja) seberat 3,20 gram bruto disembunyikan dalam DVD.

Pada tanggal 26 Maret 2015, barang dikirim dari Tiongkok dengan tujuan Yogi Simanjuntak di Jalan Krurusetra, Bulu, Nusa Dua. Barang tersebut berupa kristal putih jenis MDPV seberat 3,1 garam yang dibungkus alumunium foil. Lalu, pada tanggal 8 April 2015, paket kiriman berikutnya ialah dari New York dengan penerima Kseniya Selkovaja, alamat di Jimbaran, Bali.

Sementara itu, paket narkoba melalui jasa penitipan barang ditemukan pada 3 April 2015. Kiriman tersebut berasal dari Afrika Selatan yang dititipkan di Gudang Cargo Milik PT JAS Cargo Internasional Bandara Ngurah Rai dengan penerima Hartanto, Jalan Gunung Setia, Nusa Tenggara Barat. Barang bukti berupa sabu seberat 562 gram diselipkan di sebuah lukisan.

"Semua barang bukti diserahkan ke Polda Bali untuk ditindaklanjuti perkembangannya. Hingga saat ini, masih ditelusuri siapa pemilik dan penerimanya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com