Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Pengendara Motor Lain hingga Tewas, Pengemudi Harley Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/04/2015, 16:01 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Polisi sudah menetapkan tersangka terhadap SS (51), pengemudi Harley-Davidson yang menyebabkan tewasnya seorang siswi SMA di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat (10/4/2015) lalu.

Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Joko Rudi kepada wartawan seusai apel gelar pasukan Operasi Caraka Lodaya 2015 dalam rangka Peringatan Ke-60 Konferensi Asia Afrika di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015).

"Pengendara Harley yang terlibat tabrakan di Ciamis sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dia melanggar lalu lintas, terlalu kencang, dan terlalu mengambil ke kanan saat melaju dan dia telah menyebabkan korban sampai meninggal dunia," kata Joko.

Menurut Joko, SS sudah tidak dirawat di rumah sakit dan dia juga sudah diperiksa. "Kita sudah proses," katanya.

Joko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi motor gede (moge) tersebut hilang kontrol sehingga menabrak pengendara motor lain yang menyebabkan dua orang tewas. Oleh karena itu, dia ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan SS sebagai tersangka mengacu pada Pasal 113 dan 310 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Kesalahannya itu melaju terlalu kencang dan terlalu mengambil ke kanan. Itu kesalahannya di situ. Jadi, jika mau nambah kecepatan (menyalip), jalur di depannya seharusnya kosong," kata Joko.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa motor Harley-Davidson di Mapolres Ciamis. Namun, belum diketahui pelat nomornya. [Baca juga: Kecelakaan Harley-Davidson di Pangandaran Tewaskan 2 Orang]

Selain itu, polisi juga menetapkan AP, pengemudi Harley Davidson yang menabrak Endjang Saefulloh (22) hingga tewas di Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (11/4/2015), sebagai tersangka.

"Pengemudi Harley Davidson atas nama AP yang terlibat tabrakan dengan pemotor lain di kawasan Tasikmalaya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi, baik yang di Tasik ataupun yang di Ciamis, dua-duanya (dua pengemudi harley) sudah ditetapkan tersangka," kata Joko.

Pasca-tabrakan itu, lanjut Joko, AP yang saat itu berboncengan dengan istrinya M mengalami luka berat. Hingga kini, AP masih dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta. Polisi belum melakukan penyidikan secara mendalam kepada AP. (baca juga: Peserta Konvoi Harley Tabrakan dengan Pengendara Motor, Satu Tewas).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com