Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Ditipu Yayasan, 47 Calon Jemaah Haji Mengadu ke Kemenag

Kompas.com - 14/04/2015, 13:42 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sejumlah calon jemaah haji didampingi kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (14/4/2015). Mereka mengadukan salah satu yayasan pemberangkatan haji yang diduga telah melakukan penipuan.

"Saya mendampingi 47 calon jemaah haji yang merupakan korban penipuan yayasan pemberangkatan haji. Kami ingin melaporkan langsung ke Kemenag," ujar Ikhsan Abdullah, selaku kuasa hukum jemaah, saat ditemui di Gedung Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.

Ikhsan mengatakan, sebanyak 47 calon jemaah haji yang berasal dari Banten, Karawang, Sukabumi, Cirebon, dan Bekasi tersebut pada awalnya mendaftarkan diri pada 2012.

Pendaftaran dilakukan melalui Yayasan Assa'adah milik KH Ahmad Sakti Jamaludin yang beralamat di Jalan Trans AD Raya, Ujung Aspal, Bekasi.

Menurut Ikhsan, jemaah dijanjikan untuk diberangkatkan pada 2013. Namun, hingga melebihi waktu yang ditentukan, ternyata jemaah tidak juga diberangkatkan.

"Saat diminta pertanggungjawaban oleh para jemaah, ternyata yayasan tidak pernah memberikan kepastian kapan mereka akan berangkat. Bahkan, nomor kuota kursi haji saja mereka belum dapat," kata Ikhsan.

Menurut Ikhsan, yayasan diduga telah melakukan penipuan dengan modus iming-iming pemberian fasilitas ekstra keberangkatan haji berbiaya murah.

Ia mengatakan, masing-masing calon jemaah diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp 35 juta. Total perkiraan dana yang telah disetorkan kepada yayasan mencapai Rp 1,5 miliar.

Kedatangan jemaah itu diterima oleh Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis. Ikhsan mengatakan, pihak Kemenag berjanji mengusut kasus tersebut. Jemaah itu berharap agar kasus tersebut cepat ditangani agar tidak terjadi hal serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com