Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resolusi Konflik Agraria, Ini Langkah Pemprov Bengkulu

Kompas.com - 14/04/2015, 10:45 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt), Sekda Pemprov Bengkulu, Sumardi, mengaku pemprov menyiapkan rencana pembentukan satuan tugas penyelesaian konflik agraria dan sumberdaya alam di daerah itu. Satgas tersebut dibentuk mengingat tingginya konflik agraria baik yang terbuka maupun tersembunyi di Provinsi Bengkulu.

"Saat ini, kami sedang siapkan rencana tersebut dengan membuka konsultasi dari banyak pihak, termasuk kawan-kawan dari LSM, kebanyakan konflik terjadi karena sering salah komunikasi antara semua pihak, dalam hal ini perusahaan, masyarakat dan lainnya," kata Sumardi, Selasa (14/4/2015).

Konflik agraria dan sumberdaya alam tergolong tinggi terjadi di Bengkulu antara-masyarakat dan perusahaan perkebunan dan pertambangan, tidak sedikit masyarakat yang kebanyakan petani harus dipenjara, atau meninggal karena ditembak aparat.

Rencana Pemprov Bengkulu membentuk Satgas resolusi konflik agraria disambut baik oleh Yayasan Akar, salah satu lembaga sipil yang bekerja pada komunitas masyarakat adat di Bengkulu.

Direktur Yayasan Akar Erwin Basyrin, menyambut langkah tersebut sangat positif, mengingat potensi dan konflik agraria dan sumberdaya alam yang tinggi terjadi di Bengkulu. Ia mencontohkan terdapat 116 desa definitif di Bengkulu berada di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Kabupaten Kaur dan lainnya masuk dalam kawasan hutan, baik taman nasional maupun hutan lindung lainnya.

"Desa tersebut secara UU tentu melanggar berada di wilayah hutan lindung namun apakah mereka harus diusir? Karena jika dilihat secara konstitusi wilayah adat mereka juga diakui negara," kata Erwin.

Menurut Erwin, di Bengkulu hampir separuh kawasannya adalah hutan termasuk kawasan lindung. Jauh sebelum negara ada telah muncul ratusan komunitas adat yang menetap dan bermukim secara temurun.

Selanjutnya, Negara memilah kawasan hutan tersebut menjadi hutan lindung, taman nasional dan sebagainya. Kondisi ini menyebabkan ratusan komunitas masyarakat adat tersebut menjadi seolah melanggar aturan.

Tak sedikit masyarakat harus menerima hukuman penjara karena dianggap melanggar UU. Ia mencontohkan beberapa kabupaten di Bengkulu di Lebong. Warga desa yang berbatasan dengan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) tak jarang mereka harus berhadapan dengan aparat kepolisian karena wilayahnya berbatasan langsung dengan TNKS.

Ia lalu mengingatkan Pemerintah agar segera mempelajari dan mengimplementasikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 35 Tahun 2013 yang menyebutkan hutan adat adalah hutan yang berada di wilayah adat, dan bukan lagi hutan Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com