Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Bansos, Wali Kota Bengkulu Tak Pernah Penuhi Panggilan Jaksa

Kompas.com - 13/04/2015, 19:18 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, yang menyandang status tersangka dalam dugaan dana korupsi bantuan sosial tahun anggaran 2012 dan 2013 untuk ketiga kalinya tak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.

"Sudah tiga kali pemanggilan tersangka tak memenuhi panggilan, hari ini Senin (13/4/2015) adalah panggilan ketiga dan ia hanya mengirimkan surat keterangan sakit," kata Kejari Bengkulu, Wito.

Surat keterangan sakit itu, lanjutnya, dikeluarkan oleh rumah sakit Abdi Waluyo Jakarta yang ditandatangani oleh Dr Sutrisno menyatakan bahwa Wali Kota Helmi Hasan sejak tanggal 10 April 2015. Namun Kejari menambahkan, dalam surat keterangans akit itu tak dijelaskan penyakit yang diderita adik kandung Ketua MPR, Zulkifli Hasan ini.

"Surat itu hanya menyatakan beliau sakit, tapi tak jelas sakit apa, apakah diopname atau tidak," tambahnya.

Kejaksaan Negeri Bengkulu akan melayangkan surat ke rumah sakit Abdi Waluyo terkait penyakit apa yang diderita wali kota apakah bisa dilakukan pemeriksaan atau tidak.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkulu mencegah Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan wakilnya Patriana Sosialinda, serta beberapa tersangka lain dalam dugaan korupsi dana Bansos tahun 2012 dan 2013 sebesar Rp 11,4 miliar.

Pencegahan dilakukan agar para tersangka tidak dapat berpergian dari Kota Bengkulu. Kejaksaan mencegah wali kota dan wakilnya setelah korps adhyaksa itu memanggil para tersangka hingga dua kali untuk diperiksa. Namun, tidak ada yang datang memenuhi panggilan.

Kejari Bengkulu, Wito, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Bandara Fatmawati Bengkulu dan kepolisian agar para tersangka tidak keluar dari Kota Bengkulu.

Sementara itu, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan belum dapat dimintai konfirmasi, saat dihubungi, teleponnya tak kunjung dijawab. Begitu pula dengan nomor ponsel Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com