Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Kasus Tato "Hello Kitty" Jalani UN di Lapas

Kompas.com - 13/04/2015, 14:18 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com
- Dua tersangka kasus tato "Hello Kitty", WR dan MAP, mengikuti ujian nasional di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Senin (13/4/2015). Total ada empat warga binaan yang mengikuti UN di Lapas Cebongan Sleman dan Lapas Wirogunan.

"Ada dua siswa yang mengikuti UN di sini (Lapas Wirogunan)," ujar Kepala Lapas Wirogunan Zainal Arifin.

Zaenal menjelaskan, dua siswa yang saat ini berada di Lapas Wirogunan dan mengikuti UN adalah tersangka kasus penyekapan disertai penganiayaan yang terjadi di Bantul.

"Atas nama WR dan MAP. Kasusnya saat ini sedang dalam perkembangan menuju ke persidangan," tegasnya.

Menurut dia, dalam menghadapi UN pihaknya memberikan keduanya kesempatan untuk belajar. Hanya, pihaknya kesusahan dalam menyediakan tempat khusus bagi tahanan yang masih sekolah belajar di tempat khusus.

"Tetap kita beri kesempatan belajar sebagai bagian dari hak kan. Hanya keduanya terpaksa belajar di ruang sel bersama tahanan lain," ucapnya.

Namun demikian, meski berada di dalam lapas, keduanya sempat melakukan tryout sebelum UN digelar.

"Kita fasilitasi untuk UN, tempat, meja dan soal dari Dikbud kita bantu pengawasan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com