"Ada dua siswa yang mengikuti UN di sini (Lapas Wirogunan)," ujar Kepala Lapas Wirogunan Zainal Arifin.
Zaenal menjelaskan, dua siswa yang saat ini berada di Lapas Wirogunan dan mengikuti UN adalah tersangka kasus penyekapan disertai penganiayaan yang terjadi di Bantul.
"Atas nama WR dan MAP. Kasusnya saat ini sedang dalam perkembangan menuju ke persidangan," tegasnya.
Menurut dia, dalam menghadapi UN pihaknya memberikan keduanya kesempatan untuk belajar. Hanya, pihaknya kesusahan dalam menyediakan tempat khusus bagi tahanan yang masih sekolah belajar di tempat khusus.
"Tetap kita beri kesempatan belajar sebagai bagian dari hak kan. Hanya keduanya terpaksa belajar di ruang sel bersama tahanan lain," ucapnya.
Namun demikian, meski berada di dalam lapas, keduanya sempat melakukan tryout sebelum UN digelar.
"Kita fasilitasi untuk UN, tempat, meja dan soal dari Dikbud kita bantu pengawasan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.