Pemusnahan barang-barang terlarang ini dilakukan di kompleks Kepolisian Resor Nunukan di Jalan Ujang Dewa, Nunukan. Sabu dimusnahkan dengan melarutkannya di dalam air. Sementara, botol-botol miras ilegal digilas dengan menggunakan kendaraan berat.
Salah satu barang bukti sabu yang dimusnahkan itu adalah sabu yang disembunyikan di dalam dubur Andi Jumain. Sabu seberat 100,7 gram yang dibungkus dalam plastik putih tersebut ditemukan polisi setelah Andi Jumain ditahan di ruang tak berkamar mandi.
Hal itu dilakukan karena sebelumnya Andi menolak semua jenis makanan yang diberian polisi. Namun setelah menyantap bakso, kepolisian baru bisa mendapatkan barang bukti sabu tersebut.
”Ini sabu sabu yang disembunyikan di dubur. Baunya macam nano-nano,” ujar Kepala Polres Nunukan AKPB Christian Tory sambil tertawa, Senin (13/4/2015). (Baca: Jumain Simpan Sabu di Dubur, Polisi 'Pancing' Pakai Bakso)
Dalam sambutannya, Christian Tory meminta semua pihak mewaspadai peredaran narkoba jenis sabu, serta peredaran minuman keras di wilayah perbatasan. Kecepatan masyarakat melaporkan informasi sangat berpengaruh terhadap kecepatan pencegahan dari polisi.
”Masyarakat juga harus terlibat. Secepatnya memberikan informasi kepada kami jika mendapati adanya peredaran sabu-sabu atau minuman keras di lingkungan mereka,” ujar dia.
Sabu yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari penangkapan tiga tersangka kasus sabu. Sementara, 4.000 lebih botol miras yang ditangkap adalah hasil operasi pekat dari warung remang-remang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.