Keputusan memecat anggota Komisi III DPR RI itu tertuang dalam SK DPD PG Jatim Nomor: Kep.04/DPD-I/PG/IV/2015 tertanggal 9 April 2015. Dalam SK yang ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Jatim Edy Kuntadi, dan sekretaris Gesang Budiarso, posisi Adies Kadir diisi Muhammad Alyas yang ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD partai Golkar Kota Surabaya.
Selain terlibat dalam pencongkelan ruang fraksi Partai Golkar, dalam SK tersebut juga disebutkan alasan pemberian sanksi organiasi terhadapnya juga karena nama Adies tercantum dalam kepengurusan DPP PG hasil Munas Ancol sebagai Wasekjen, serta menjadi bendahara DPD PG Jatim versi Munas Ancol.
Saat dikonfirmasi, Adies membenarkan pencopotan dirinya dari Ketua DPD Partai Golkar Surabaya. Dia mengaku legowo dengan pencopotan itu dan siap dimintai pertimbangan kapanpun demi kebesaran Partai Golkar Surabaya. Namun dia mengaku kecewa karena pemecatan dinilainya sepihak, tanpa melalui proses klarifikasi langsung terhadap dirinya.
"Padahal nama saya hanya dimasukkan saja, dan saya tidak pernah aktif ikut rapat di DPP versi Munas Ancol," terangnya.
Pencongkelan ruang Fraksi Partai Golkar di Senayan adalah buntut perpecahan di kubu Partai Golkar pasca Pilpres. Hingga saat ini, kedua kubu masih menunggu ketetapan hukum atas status kedua kepengurusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.