Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Investigasi Kasus Perbudakan ABK di Benjina

Kompas.com - 11/04/2015, 12:00 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) datang ke Pulau Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, untuk melakukan investigasi terkait dugaan praktik perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) asing oleh PT Pusakan Benjina Resources (PBR).

“Saat ini, kita baru sampai di Tual, mau langsung ke Benjina sekarang,” kata Linda Holle, Komisioner Komnas HAM Maluku, saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (11/4/2015).

Dia menjelaskan, tim investigasi Komnas HAM beranggotakan empat orang, satu dari Komnas HAM perwakilan Maluku dan tiga dari Komnas HAM RI. Menurut dia, tim investigasi itu dipimpin langsung Komisioner Komnas HAM RI, Sandra Moniaga.

“Tim kita berjumlah empat orang jadi tiga dari Komnas HAM RI yakni ibu Sandra Moniaga (Ketua Tim), Plt Kabiro Perencanaan, Bapak Sriyana dan Fungsional Penyelidikan, Nurjaman dan saya sendiri,” kata Linda.

Dia mengakui bahwa kunjungan itu adalah untuk melakukan investigasi terkait adanya dugaan perbudakan yang menimpa para ABK asing yang ada di wilayah tersebut.

“Kami ke Benjina untuk investigasi terkait adanya dugaan perbudakan itu. Nanti hari Senin, kami kembali ke Tual lagi untuk melakukan investigasi lanjutan,” katanya.

Kedatangan tim investigasi Komnas HAM ini turut dibenarkan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, Mukhtar. Menurut dia, saat ini, tim telah berada sedang bergerak menuju Benjina.

“Iya tim investigasi dari Komnas Ham juga telah tiba di Tual tadi dan sudah melanjutkan perjalanan ke Benjina,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com