Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omongan Eva Sundari soal Edwin Dinilai Coreng Nama Maluku

Kompas.com - 10/04/2015, 09:12 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Pernyataan politisi PDI Perjuangan, Eva Sundari, yang menyebut Ketua DPD PDI-P Maluku Edwin Adrian Huwae tertangkap tangan dalam operasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi menuai reaksi keras dari elemen pemuda di Maluku.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon Yusri Akbdul Kadir Mahedar mengatakan, pernyataan Eva sangat mencederai nama baik warga Maluku sebab Edwin adalah Ketua DPRD Maluku yang secara politik merupakan representasi rakyat Maluku.

"Pernyataan Eva yang telah terpublikasi ke media massa sangat mencoreng nama baik seluruh masyarakat Maluku karena Bung Edwin merupakan representasi masyarakat Maluku," kata Yusri, Jumat (10/4/2015). (Baca: Eva Sundari: KPK Tangkap Anggota DPRD Maluku dari PDI-P)

Yusri mengatakan, selaku politisi kawakan, seharusnya Eva tidak mengeluarkan pernyataan ngawur yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat. Terlebih lagi, kata dia, pernyataan berbau tudingan itu berkaitan dengan masalah hukum. 

Menurut Yusri, sejauh ini Edwin tidak memiliki "catatan merah" dan terlibat banyak kasus seperti yang dituduhkan Eva. Eva pun wajib menyampaikan permintaan maaf kepada warga Maluku terkait tudingannya itu. (Baca: Edwin Huwae Bantah Pernyataan Eva Sundari)

Sebelumnya, Eva Sundari mengatakan, kadernya yang ditangkap KPK di Bali adalah anggota DPRD Maluku. Kader PDI-P itu bernama Edwin Huwae. "Satu orang, Edwin Huwae," ujar Eva saat dihubungi, Jumat (10/4/2015) dini hari.

Eva mengatakan, Edwin memang sudah diberi "label merah" oleh partainya karena banyak terjerat kasus. Namun, ia tidak menjelaskan apa saja kasus tersebut. "Lokal ini. Kasusnya banyak dia," kata Eva. (Baca: Eva Akui Keliru Mengira Edwin Huwae Ditangkap KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com