Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Saat Jenguk Pacar di Sel, Otak "Human Trafficking" Dibekuk

Kompas.com - 08/04/2015, 08:52 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Bisa dibilang sial, juga lucu. Gara-gara mau menjenguk temannya yang ditahan di Mapolresta Medan karena menjadi tersangka pelaku perdagangan orang, SS (33), wanita warga Jalan Datuk, Medan Denai, jadi ikut masuk sel.

Cerita bermula ketika SS yang ternyata adalah otak pelaku perdagangan anak di bawah umur untuk dipekerjakan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di lokasi pelacuran Bukit Maraja, Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, mendengar dua rekan kerjanya ditangkap. Dua rekannya berinisial Ar dan St ditangkap Mapolresta Medan, Senin lalu.

SS lalu menjenguk keduanya di tahanan Mapolresta Medan, Selasa (7/4/2015) kemarin. Awalnya, SS yang ternyata juga sedang menjalin hubungan asmara dengan Ar, mulus melepas rindu.

Seusai jam jenguk, dia lalu melangkah keluar dari sel tahanan dan hendak pulang. Pada waktu yang sama, korban berinisial Di, yang didampingi ibunya berinisial Fh, baru usai menjalani pemeriksaan lanjutan.

Melihat SS, Di langsung memberi tahu ibunya bahwa SS-lah yang menculiknya. Fh yang emosi langsung berteriak dan menjambak rambut SS. Kegaduhan terjadi karena SS melawan.

Polisi yang berada di lokasi langsung mengamankan dan membawa SS ke ruang piket Reskrim. Berdasarkan keterangan Di dan ibunya, akhirnya SS tak jadi pulang dan diperiksa di Unit Ekonomi Mapolresta Medan.

"Anak saya yang melihat dia berjalan keluar. Anak saya yang tanda sama dia. Dia baru nengok kawannya yang ditahan. Jelas dia otak pelakunya," kata Fh emosi.

Kepala Unit Ekonomi Polresta Medan AKP Daniel Marunduri mengatakan, SS memang buronan Polresta Medan. "Dari keterangan dua pelaku yang sudah kita amankan dan paparkan kemarin, Otak pelakunya memang SS. Korban mengetahui dan mengenali persis pelaku. Kita masih memeriksa pelaku," kata AKP Daniel.

Sebelumnya, sindikat perdagangan manusia (human trafficking) berhasil dibongkar Satuan Reserse dan Kriminal Mapolresta Medan dari sebuah lokasi pelacuran yang berada di kawasan Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dua terduga pelaku berhasil ditangkap, masing-masing berinisial Ar dan St. Sementara itu, korban Di, warga Jalan Datuk Kabu, Gang Sultan VI Medan, anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK, berhasil diselamatkan. (Baca: Diupahi Rp 1 Juta, Perempuan Ini Jual Gadis Belia ke Lokasi Pelacuran)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com