Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Myanmar Jadi Korban Perbudakan di Benjina, Staf Kedubes Turun Tangan

Kompas.com - 07/04/2015, 15:29 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Staf Kedutaan Besar Myanmar mulai mendata ratusan warganya yang menjadi korban perbudakan di Benjina yang kini telah ditampung di rumah penampungan ABK (anak buah kapal) asing di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual, Maluku.

Salah satu staf dari kedutaan Myanmar ini tiba di Kota Tual bersama utusan perwakilan dari International Organitation Migran, Selasa (7/4/2015). Setibanya mereka langsung memeriksa seluruh ABK asal Myanmar dan melakukan pendataan.

“Ada dua orang yang baru tiba di Tual, satu dari staf kedutaan Myanmar dan satu lagi dari perwakilan International Organitation Migran. Saat ini mereka sedang memeriksa dan mendata ABK asal Myanmar,” kata Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, Mukhtar melalui sambungan telepon siang ini.

Mukhtar mengungkapkan, sejumlah delegasi Pemerintah Myanmar belum bisa tiba di Tual karena mereka masih berada di Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Rencananya mereka baru akan tiba Rabu besok.

“Delegasi Myanmar masih di Saumlaki, mereka tidak bisa melanjutkan penerbangan ke Tual karena informasinya pesawat Trigana yang mereka tumpangi mengalami gangguan,” kata Mukhtar.

Menurut Mukhtar, delegasi Myanmar itu nanti akan kembali ke Ambon, setelah itu besoknya mereka akan langsung terbang ke Tual dengan pesawat domestik dari Bandara Internasional Pattimura.

“Nanti mereka balik ke Ambon dulu, setelah itu baru dari Ambon langsung ke Tual. Jadi besok itu baru mereka tiba di sini,” ujar dia.

Mukhtar menjelaskan, kedatangan delegasi Myanmar ke Tual ini selain untuk melihat langsung kondisi ratusan warganya di penampungan juga untuk membicarakan masalah pemulangan mereka ke negara asalnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com