Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Perbudakan, 319 ABK Asing Akan Dipulangkan

Kompas.com - 06/04/2015, 12:54 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com
- Ratusan anak buah kapal (ABK) asing yang diduga menjadi korban perbudakan oleh perusahan Perikanan Pusaka Benjina Resources (PBR) segera dipulangkan ke negara asalnya. Saat ini, proses pemulangan ratusan ABK asing itu tengah dilakukan.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, Mukhtar, Senin (6/4/2015), mengaku, saat ini, pihaknya tengah membahas sejumlah langkah untuk memulangkan ratusan ABK asing tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan rapat pembahasan pemulangan ABK asing di kantor PPN Tual. Rapat dihadiri juga oleh Guskamtim, Lanal Tual, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan, Polres Tual, Imigrasi dan dipimpin langsung Ditjen PSDKP KKP,” ungkap Mukhtar.

Menurut dia, pemulangan 319 ABK asing tersebut setelah dalam proses investigasi oleh ditemukan adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal milik PT PBR terhadap ABK asal Mianmar, Laos dan Kamboja.

Sebelumnya, Mukhtar sempat mengatakan jika pemulangan 319 ABK asing ini tidak terkait dengan isu perbudakan yang terjadi di Benjina.

“Tim Satgas melakukan verifikasi selama dua hari dan menemukan adanya pelanggaran dan paktek perbudakan oleh tekong-tekong (nahkoda) terhadap ABK kapal dari tiga Negara tersebut. Dokumen para ABK itu juga dipalsukan kewarganegaraannya,” kata Mukhtar.

Dia mengungkapkan, ratusan ABK korban dugaan perbudakan itu saat ini telah berada di Kota Tual, mereka dievakuasi dari Benjina dengan menggunakan enam buah kapal milik PT PBR dan dikawal langsung oleh kapal pengawas Hiu Macan 004 milik KKP dan KRI Rengat 711.

“Mereka dipulangkan karena nyawanya selama ini terancam oleh tekong-tekong di sana,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com