Baca: Polda Bali Gerebek 38 Warga Tiongkok dan Taiwan
“Imbauan kami terhadap pemilik villa agar dalam menerima wisatawan atau menyewakan kepada orang asing betul-betul berhati-hati dan cek and ricek identitas orang itu. Jangan sampai dia datang ke Bali ternyata membuat tindakan kejahatan atau sedang diburu kepolisian negaranya karena telah melakukan kejahatan,” kata Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, Denpasar, Bali, Minggu(5/4/2015).
Sudikerta menyampaikan, peran pemilik villa dan penginapan yang sering disewa wisastawan asing sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi Bali agar tetap nyaman. Ia meminta pemilik villa atau penginapan untuk melapor kepada polisi jika menemukan hal yang mencurigakan.
“Semua peran dibutuhkan, peran imigrasi, peran kepolisian, peran pemilik villa dan peran semua masyarakat untuk ikut bersinergi. Tetap bersama menjaga Bali,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.