Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemkot Ambon Naikkan PBB hingga 300 Persen Diprotes Warga

Kompas.com - 01/04/2015, 21:38 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menaikkan nilai terendah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen atau sebesar Rp 15.000 dari harga sebelumnya yang hanya Rp 5.000 menuai penolakan dari masyarakat. Warga menolak rencana kenaikan yang terlalu tinggi itu karena dianggap tidak memihak kepada masyarakat.

Salah satu warga Kota Ambon, Joseph Siwabessy mengatakan, rencana pemerintah kota Ambon untuk menaikan tarif dasar PBB sebesar 300 persen seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Ambon Jopie Silano adalah sebuah kebijakan yang tidak tepat dan terkesan sangat arogan.

“Rencana menaikan nilai terendah PBB sampai 300 persen itu sebuah sikap arogansi dari Kepala Dispenda,” katanya, Selasa (1/4/2015).

Joseph menolak rencana itu dengan alasan pemerintah pusat saat ini malah tengah mengusulkan agar pajak PBB ditiadakan. Namun, Pemkot Ambon justru mau menaikan nilai terendah PBB hingga 300 persen.

“Apalagi saat ini harga BBM lagi naik sehingga memicu terjadinya kenaikan harga barang. Jadi kalau nilai dasar PBB mau dinaikan sampai 300 persen saya sebagai warga tentunya menolak rencana itu,” ucapnya.

Salah seorang mahasiswa, Marwan, meminta kepada DPRD Kota Ambon untuk dapat turun tangan terkait rencana pemkot tersebut. Ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak dibebankan dalam kebijakan membayar PBB dengan harga yang tinggi.

“Pungutan kepada masyarakat, baik itu pajak maupun retribusi daerah tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh Dispenda tanpa melalui mekanisme pembahasan di DPRD,” kata dia.

Menurut dia, jangka waktu mengevaluasi sebuah peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi sudah diatur jelas dalam UU Nomor 28 Tahun 2009. Karena itu rencana kenaikan nilai dasar PBB perlu dibahas dengan matang sehingga tidak ada kontorversi pro dan kontra di kemudian hari. 

Marwan pun menuding rencana kenaikan nilai terendah PBB ini ada kaitannya dengan rencana pemerintah pusat yang ingin melakukan penghapusan PBB bagi rumah tinggal.

”Saya curiga rencana kenaikan PBB ini sengaja dilakukan Pemkot untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon dengan cara membebani warga,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com