Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Polantas "Tukang Palak", Propam Dilibatkan dalam Operasi Simpatik

Kompas.com - 01/04/2015, 21:06 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Ada yang berbeda pada gelaran Operasi Simpatik Candi yang digelar oleh jajaran Polres Semarang tahun ini. Perbedaan itu adalah dilibatkannya Petugas Unit Profesi dan Pengamanan (Propam), yang ditugaskan untuk mengawasi dan menindak polisi lalu lintas yang melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas dengan motivasi mendapatkan suap dari pengendara yang ditilang. Banyak juga polisi yang bersikap arogan bak "tukang palak" demi mendapatkan suap itu.

Operasi simpatik dengan tema "Polantas Sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik Guna Mewujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat" tersebut digelar mulai Rabu (1/4/2015) hingga 21 April mendatang.

"Misalnya dalam pelayanan dia arogan, tidak humanis melakukan kekerasan, lebih-lebih dia melakukan penyimpangan berupa minta uang, bisa dilaporkan langsung ke Propam,” tutur Kapolres Semarang AKBP Muslimin Ahmad usai memimpin apel pasukan dalam rangka Operasi Simpatik Candi 2015 di halaman Mapolres Semarang, Rabu (1/4/2015).

Menurut Kapolres, sesuai dengan sandinya, "Simpatik", gelaran razia selama 21 hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya korps lalu lintas. Diakui oleh Kapolres, hingga saat ini masih ada pandangan negatif dari sebagian masyarakat atas perilaku dan kinerja polantas yang berimbas pada nama baik Polri secara keseluruhan.

“Sesuai dengan sambutan Kakorlantas yang kita bacakan, masih ada polantas yang jauh dari humanis, penyimpangan di lapangan, upaya penegakan hukum terkesan arogan dan sebagainya. Nah ini yang akan kita hilangkan, kita kurangi dalam pelaksanaan operasi ini,” kata dia.

Kapolres menjelaskan, dalam pelaksanaan razia Simpatik Candi 2015, sebanyak 73 petugas gabungan dibantu anggota polsek terdekat sudah diinstruksikan untuk mengedepankan langkah pencegahan dan pengimbauan dalam operasi tersebut.

“Tidak ada target tilang, karena 'Simpatik' tidak melulu penegakan hukum. Preventif dan preemtif sekitar 60 sampai 80 persen, sisanya baru mungkin tindakan hukum. Jika memang tidak keterlaluan pelanggaran ya tidak kami berlakukan tindakan hukum,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com