Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Panti Pijat Disegel

Kompas.com - 01/04/2015, 16:17 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mulai menindak tegas keberadaan panti pijat yang ada di wilayahnya karena menduga telah disalahgunakan menjadi tempat prostitusi. Penindakan tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan cara menyegelnya.

Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kota Kediri Nurkhamid mengatakan, saat ini ada 13 panti pijat di Kota Kediri dan hampir semuanya tidak melengkapi syarat perizinan sehingga pihaknya akan menindak tegas dengan melakukan penutupan.

"Sesuai instruksi Bapak Wali Kota, kita akan tindak tegas semuanya. Selama ini sudah kita peringatkan," kata Nurkhamid saat memimpin personelnya dalam kegiatan penyegelan, Rabu (1/4/2015).

Selain permasalahan izin, lanjut dia, keberadaan panti pijat yang tersebar di beberapa titik tersebut telah menyebabkan keresahan masyarakat. Dia mengaku, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat perihal indikasi prostitusi pada panti pijat dan memintanya menutup.

"Kita banyak terima laporan dari masyarakat soal indikasi prostitusi itu," tambahnya.

Nurkhamid berjanji, pihaknya akan menutup semua panti pijat yang tidak mempunyai izin tersebut. Penutupan juga akan dilakukan terhadap panti pijat yang mempunyai izin, tetapi menyalahgunakannya untuk prostitusi.

Sementara itu, penyegelan mulai dilakukan hari ini dengan menutup tiga tempat pijat, di antaranya dilakukan terhadap panti pijat yang ada di Jalan Kapten Tendean, panti pijat di Kelurahan Sukorame, serta panti yang ada di Kelurahan Lirboyo.

Selain Satpol PP, dalam penyegelan yang berjalan kondusif itu turut juga beberapa personel polisi maupun TNI yang turut mendampingi penyegelan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com