Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Dukun Setelah Tahanan Tewas dengan Alat Vital Putus

Kompas.com - 01/04/2015, 15:56 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Sidang kasus pembunuhan terhadap Paulus Usnaat, yang tewas dengan alat vital putus di dalam sel tahanan Kepolisian Sektor Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berlangsung menarik.

Berdasarkan keterangan saksi, Brigpol Simon Mela, yang piket saat pembunuhan terjadi, polisi sempat sibuk mencari dukun, orang pintar, atau tim doa untuk menutupi kasus tersebut. Hal itu disampaikan saksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kefamenanu, Rabu (1/4/2015).

Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Darminto Hutasoit; dua hakim anggota, Hendrywanto MK Pello dan Wawan Edi Prastiyo; serta Dany Salmon Agusta dan Jonathan Limbongan selaku jaksa penuntut umum. Sidang juga dihadiri penasihat hukum dua terdakwa, Emanuel Talan dan Baltasar Talan, yakni Magnus Kobesi dan Jeremias LM Haekase.

Dalam keterangannya di depan persidangan yang dijaga ketat oleh aparat Kepolisian Resor TTU itu, Brigpol Simon Mela mengaku disuruh oleh teman polisi lainnya yang bernama Firman C Yuhono untuk mencari dukun hingga ke kabupaten tetangga, yakni ke Timor Tengah Selatan (TTS).

"Saya pun pergi ke Amanatun, Kabupaten TTS. Di sana saya bertemu dengan seorang warga yang bernama Usualai. Informasi dari warga itu, ada seorang dari tim doa yang bernama Juli Sanam. Karena itu, saya pun bertemu dan minta doa untuk menutup kasus ini (pembunuhan Paulus Usnaat)," kata Simon.

Pengakuan Brigpol Simon itu membuat Wawan Edi Prastiyo, hakim anggota, kemudian menanyakan alasan yang mendorongnya ingin mencari dukun. "Sebagai anggota polisi, tentu bekerja untuk mengungkap kasus. Akan tetapi, kalian kerjanya malah terbalik, untuk menutup kasus ini. Kenapa saudara ingin menutup kasus ini?" tanya Wawan kepada Brigpol Simon.

Mendapat pertanyaan Hakim Wawan, Brigpol Simon terlihat spontan menjawab bahwa dirinya takut dipecat oleh pimpinannya jika tidak menuruti perintah untuk mencari dukun.

Brigpol Simon mengaku kembali ke Kepolisian Sektor Miomafo Timur seusai bertemu dengan tim doa. Di sana, dia menyampaikan kepada rekan anggota polisi lainnya bahwa kasus tersebut akan hilang dalam seminggu. Saat itu, rekan-rekannya kemudian memberinya uang dengan kisaran antara Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Selama persidangan, keterangan dari Brigpol Simon juga cenderung berbelit-belit. Hal itu membuat Hakim Ketua Darminto Hutasoit berang dan meminta Simon menjawab sesuai dengan fakta.

"Anda ini sudah 12 kali berubah-ubah keterangannya, dan menganggap persidangan ini kayak ketoprak humor, sehingga saya minta Anda harus konsisten. Jika tidak, Anda bisa dijerat sebagai (pemberi) keterangan palsu, dan ancamannya tujuh tahun penjara," ujar Darminto.

Majelis hakim pun lalu meminta Brigpol Simon untuk melihat sejumlah barang bukti berupa pakaian, jaket, dan kain milik Paulus Usnaat, serta pisau cukur yang digunakan untuk membunuh.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan agenda mendengar keterangan dari saksi lainnya. Sampai hari ini, sudah lima anggota kepolisian dimintai keterangan sebagai saksi. Selain Simon, empat orang lainnya adalah Yustinus Kein, Firman C Yuhono, Lalu Usman Mateus Quelo, dan Simon Mela. 

Baca: Tahanan Tewas di Sel dengan Alat Vital Terputus, Polisi Harus Tanggung Jawab

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com