Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Jaminan Kesehatan, Pimpinan Puskesmas Se-kabupaten Diperiksa

Kompas.com - 01/04/2015, 14:45 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, telah memeriksa 33 puskesmas se-Kabupaten Probolinggo atas dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014. Kejari memintai keterangan lima kepala dan bendahara puskesmas, Rabu (1/4/2015), setelah sebelumnya memeriksa 28 puskesmas.

Kejari melakukan pemeriksaan dana JKN periode Januari hingga Desember 2014. Ada tiga bidang dana JKN yang ditelusuri Kejari, yakni jasa pelayanan, operasional dan alat kesehatan. Kasi Pidsus Irsadul Ichwan mengatakan, tim Kejari yang terdiri delapan orang akan melakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan tersebut.

"Jika hasil evaluasi tim menemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka kasus itu akan ditingkatkan ke penydidikan. Jika tidak ada indikasi, maka pengusutannya akan dihentikan. Ini berawal dari laporan tentang dugaan korupsi JKN 2014," kata Ichwan sambil menolak memberikan keterangan materi pemeriksaan.

Ditanya kapan hasil evaluasi bisa diketahui, Ichwan menjelaskan tak bisa memberikan kepastian karena belum menjadwal. Soal kapan hasil evaluasi selesai, sepenuhnya ada di tangan tim, bisa sehari, seminggu atau sebulan. Tim akan mengevaluasi sungguh-sungguh atas hasil pemeriksaan tersebut.

"Soal rencana pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan, semuanya tergantung hasil evaluasi apakah diperlukan memanggil Kepala Dinkes atau tidak," imbuhnya.

Hingga berita ditulis, pemeriksaan terhadap lima pimpinan puskesmas masih berlangsung. Mereka enggan memberikan komentar kepada wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com