Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selingkuhi Isteri Orang, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 01/04/2015, 12:23 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

LUWU UTARA, KOMPAS.com - MS, anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Mapolsek Bonebone, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (1/4/2015). Wakil rakyat dari fraksi PDI Perjuangan itu dituduh melakukan perselingkuhan dengan isteri orang.

MS dilaporkan telah menyelingkuhi SH (30), warga Desa Katulungang, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara. "Saya sering dengar laporan dari orang lain serta bukti SMS dari dia ke isteriku, makanya saya tidak tahan dan lapor saja karena isteriku juga sudah beberapa kali saya peringatkan," ujar suami SH, yang menolak namanya dipublikasikan.

Terkait laporan ini, polisi tidak bisa langsung memeriksa MS, karena aparat masih membutuhkan izin dari pemerintah. "Memang benar ada laporan seperti itu, dan langsung suaminya yang melapor dan kami masih melakukan penyelidikan. Namun kami tidak bisa langsung memanggil yang bersangkutan, karena harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Gubernur Sulawesi Selatan," kata Kompol Anwar Danu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bonebone.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Luwu Utara, Akieb Baendon yang dikonfirmasi terkait pelaporan ini, mengaku tidak segan melakukan pemecatan terhadap terlapor, jika dia memang terbukti bersalah.

"Jika terbukti secara hukum selingkuh dengan isteri orang lain, dia bisa diberhentikan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW),” kata Akieb.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com