Kepala Polres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen yang datang di lokasi tersebut menuturkan, sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pabrik rumahan yang memproduksi nata de coco dengan bahan tambahan pupuk ZA.
Berbekal informasi tersebut, penyidik lantas melakukan penyelidikan. "Pupuk ZA ini pupuk untuk tanaman, bukan (untuk) dicampur dalam makanan untuk dikonsumsi," ujar Faried, Selasa (31/3/2015).
Selanjutnya, aparat kepolisian menutup pabrik tersebut, dan akan berkoordinasi dengan Badan POM DIY dalam pemeriksaan kandungan di dalam produk pangan tersebut.
Menurut Zullies Ekawati, pakar farmakologi UGM, ZA adalah amonium sulfat yang dibutuhkan sebagai sumber nitrogen untuk nutrisi bagi bakteri acetobacter xylinium. Nah, bakteri tersebutlah yang lalu digunakan dalam proses fermentasi sari kelapa menjadi nata de coco.
Sebenarnya, penggunaan ZA dalam pembuatan nata de coco tidak menimbulkan masalah sepanjang jumlahnya tidak lebih dari satu persen. Artinya, dalam 100 liter, penggunaannya tidak boleh melebihi satu kilogram. Pasalnya, bakteri akan hilang dalam proses pencucian setelah fermentasi selesai.
Namun, terkait kasus yang terjadi di Sleman, ZA yang dipakai bukan yang dikhususkan untuk makanan. Amonium sulfat yang dipakai seharusnya menggunakan ZA nutrition grade, bukan ZA untuk pupuk, walaupun secara substansi merupakan senyawa yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.