Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Besi Bulat, Isi Tabung Gas 3 Kg Dipindah ke 12 Kg

Kompas.com - 31/03/2015, 16:16 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah gudang yang dijadikan tempat mengoplos gas bersubsidi ke tabung 12 kilogram, di Jalan Karya Jaya No.200 D, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, digerebek Satuan Reskrim Polresta Medan. 

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram Istanto mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang curiga. “Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kami dapat membongkar kasus pengoplosan gas ini. Pelaku memindahkan gas ukuran tiga kilogram ke tabung gas 12 kilogram,” kata Wahyu, Selasa (31/3/2015).

Polisi pun menangkap Sarifuddin Sinaga alias Udin (38) beserta sejumlah barang bukti. Ada 25 tabung berisi gas elpiji ukuran tiga kilogram, 120 tabung kosong ukuran tiga kilogram, 20 tabung berisi gas ukuran 12 kilogram, 40 tabung gas kosong ukuran 12 kilogram, satu tabung gas kosong ukuran 40 kilogram, satu timbangan ukuran 100 kilogram, satu besi bulat sebagai alat pemindah/penyuling gas, satu unit mobil L 300 BK 9730 DE, dan satu bon faktur pembelian gas.

“Pelaku ditangkap selesai menyuling atau memindahkan gas dari tabung gas tiga kilo ke 12 kilogram,” kata Wahyu lagi.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus dengan meminta keterangan dari pembeli gas dari pelaku. 

Sementara, Udin mengaku baru sebulan melakukan aksinya. “Baru sekali ini, hasilnya tak seberapa, cuma untuk makan aja,” kata Udin.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 8 ayat 1, Pasal 362 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 53 C UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com