Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Oknum Polisi Diduga Menadah Mobil Hasil Curian

Kompas.com - 31/03/2015, 00:02 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Dua oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga terlibat jaringan sindikat penggelapan mobil rental. Kasus itu terbongkar setelah petugas Polres Kendari, menangkap dua tersangka penggelapan yakni Ardi dan Sony.

Kedua tersangka ditangkap saat tengah mengkonsumsi sabu. Kendati jaringannya telah ditahan, namun kedua oknum polisi ini masih bebas berkeliaran.

Kasus penggelapan ini berawal saat kedua tersangka, Ardi dan Sony tersangka merental mobil di Kendari dan membawa kabur ke Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).  Keduanya, lalu menghubungi oknum anggota Polres Muna berinisial Bripka Mu, yang merupakan Kepala Unit (Kanit) Reserse Polsek Lawa.

Saat hendak bertransaksi, Bripka Mu membawa seorang rekannya bernama Bripka Yu, anggota Polres Muna. Keduanya lalu bertemu di Torobulu dan menyepakati harga. Bripka Mu dan Bripka Yu lalu membawa mobil tersebut ke wilayah Kabupaten Muna dan menjualnya kembali. 

Kepala Unit (Kanit) Reserse Polres Kendari Inspektur Dua (Ipda) Abdul Haris dikonfirmasi, Senin (30/3/2015), mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa mobil sebanyak lima unit. 

"Tiga unit mobil kita amankan dari rumah Bripka Mu di Raha. Dua unit lainnya diserahkan ke polisi keesokan harinya," terang Abdul Haris. Kuat dugaan, mobil hasil penggelapan tersebut sudah mencapai puluhan unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com