Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Hadiri Munas Peradi, Pengacara Ini Tertangkap Membawa Ganja di Bandara

Kompas.com - 30/03/2015, 04:08 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pengacara, Tommy Sugih, warga Kemanggisan Palmerah Jakarta Barat tertangkap basah membawa satu linting ganja saat pemeriksaan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (29/3/2015). Ganja disimpan Tommy di dalam bungkus rokok.

Terungkapnya kasus ini, saat Tommy memasuki ruangan SCP keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

"Tommy tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin hendak ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-619. Ketika Tommy selesai Check In di Counter Garuda, akan naik ke gate 1 lantai 2 Bandara untuk boarding. Ketika berada di WTMD (Walk Through Metal Detector) X-Ray keberangkatan, alat tersebut berbunyi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Selatan Barat, Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi.

Endi kemudian menjelaskan, setelah petugas Avsec, Akil Asegaf meminta untuk memeriksa secara manual. Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual di kantong celana sebelah kiri Tommy, ditemukan dua bungkus rokok yang salah satunya terdapat satu linting ganja.

Selanjutnya, kata Endi, Tommy dibawa ke Posko Security untuk diambil keterangan awal sambil menunggu polisi datang. Petugas dari Polres Maros yang dipimpin Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abidin Rasid kemudian membawa Tommy untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka Tommy beberapa hari berada di Makassar setelah menghadiri Munas II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dilaksanakan di Hotel Grand Clarion Makassar. Tommy pun akan kembali ke Jakarta, namun tertangkap membawa ganja di bandara. Ya, terpaksa Tommy dibawa ke Polres Maros untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com