Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov: Narkoba Bebas Masuk karena NTT Belum Punya Detektor

Kompas.com - 28/03/2015, 16:34 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com
- Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Pemerintah Kota Kupang sulit membendung masuknya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang beredar bebas di daerah itu karena belum juga memiliki alat detektor narkoba sampai saat ini.

Menurut Kepala BNN NTT, Aloysius Dando, wilayah NTT yang terdiri dari 566 pulau dan diapit oleh dua negara yakni Australia dan Timor Leste, tentu sangat terbuka sehingga perlu adanya peralatan canggih untuk mendeteksi narkoba sehingga bisa meminimalisir peredaran narkoba di wilayah NTT.

“Wilayah NTT memiliki banyak pelabuhan laut dan bandara sehingga perlu ada alat deteksi narkoba. Apalagi berdekatan dengan dua negara dan daerah lain di Indonesia seperti Bali, NTT, Selawesi Selatan dan Maluku,” katanya dalam seminar sehari bersama keluarga mahasiswa Katolik Santu Thomas Aquinas, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Nusa Cendana (Undana), Sabtu (28/3/2015).

Pada acara yang sama, Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man mengatakan wilayah NTT dan Kota Kupang khususnya sangat terbuka dan rawan peredaran narkoba, karena itu salah satu upaya pencegahan, yakni dengan menyediakan alat khusus yang canggih.

Meski pun belum memiliki alat detektor narkoba kata Hermanus, namun pihak pemerintah Kota Kupang berupaya proteksi diri, dengan melakukan kegiatan-kegiatan berupa seminar-seminar tentang narkoba.

”Kita ingin semua yang kita buat hari ini berupa seminar tentang narkoba, bisa memengaruhi orang lain agar tahu tentang bahaya narkoba,” kata Hermanus.

Di tempat yang sama, Wakil Direktur Reserse Narkoba NTT, AKBP Hotlan Damanik menjelaskan, kalau daerah yang selama ini rawan peredaran narkoba adalah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste karena itu perlu dipasang alat detektor dan memperbanyak jumlah anjing pelacak karena itu pihaknya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menyediakannya.

Hotlan mengatakan, jalur peredaran narkoba di NTT yakni dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), masuk ke wilayah Pulau Flores bagian Barat (Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo), dari Provinsi Bali masuk ke daratan Pulau Sumba (Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya), dari Provinsi Sulawesi Selatan masuk ke Pulau Flores bagian Tengah (Kabupaten Ende dan Sikka), dari Provinsi Maluku masuk ke Kabupaten Flores Timur, Alor dan Lembata.

Sementara itu, dari Timor Leste masuk ke wilayah daratan Timor Barat (Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Kupang dan Kota Kupang).

“Selama ini kita hanya proteksi dengan jaringan manual saja yakni berdasarkan laporan atau informasi dari masyarakat, itupun masih bisa kita dapatkan banyak pengedar. Apalagi kalau ditambah lagi dengan alat detektor dan perbanyak anjing pelacak, tentunya akan kita peroleh hasil yang optimal,” kata Hotlan.

Dia bahkan mengutarakan kalau di Bandara Udara Eltari, Kupang juga belum memiliki alat tersebut karena itu peredaran narkoba dari darat, laut dan udara di NTT sangat bebas dan terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com