Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munas II "Tandingan" Peradi di Makassar Kembali Ricuh

Kompas.com - 27/03/2015, 22:26 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Meski Munas II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ditunda dan telah ditutup oleh Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan, sidang tetap dilanjutkan dan diikuti sekitar 300 peserta. Namun, jalannya munas tersebut kembali ricuh.

Sebagian peserta dari Munas II Peradi yang digelar di Ballroom Phinisi Hotel Grand Clarion, Makassar, menginginkan sidang terus dilanjutkan. Padahal, Munas II Peradi telah ditunda oleh Otto, yang menjadi pimpinan sidang, paling cepat tiga bulan dan paling lambat enam bulan.

Sidang Munas II pun dilanjutkan dan pimpinan sementara diambil alih oleh Leonard Simorangkir yang menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan DPN Peradi. Munas II Peradi ini dilanjutkan berdasarkan kesepakatan 34 DPC.

Saat sidang dipimpin Leonard, disepakati lima orang pimpinan sidang dari peserta Munas II Peradi, yakni Tice, Junaedi Siraid, Joni, Wibowo, dan Sulthani. Leonard pun mengetuk palu dengan putusan lima orang pimpinan sidang.

Kericuhan kembali terjadi setelah Leonard mengetok palu dan sebagian peserta menginginkan penambahan seorang pimpinan menjadi enam orang, yakni Johnson. Namun, sebagian peserta tidak setuju dan perdebatan terjadi di atas mimbar pimpinan sidang.

Hingga beberapa jam perdebatan berlangsung dalam peserta Munas II Peradi itu, tidak ada kesepakatan hingga pukul 22.30 Wita. Suasana Munas II Peradi pun menjadi amburadul dan kacau. Sebagian peserta memilih meninggalkan ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com