Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Nias, Fatolosa Panjaitan, mengatakan, sebanyak 35 dokter umum dan satu dokter spesialis belum mendapatkan haknya hingga kini. IDI, lanjutnya, akan mengadvokasi dokter di Nias Selatan untuk memperjuangkan hak-haknya.
"Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan agar segera dicairkan. Jika tidak, kami akan tempuh jalur hukum,” kata Fatolosa, Jumat (27/3/2015).
Menurut dr Julius Hutabarat, seorang dokter dari Nias Selatan, dirinya belum menerima insentif daerah dokter dari bulan Agustus 2014 sampai Maret 2015 serta dana kapitasi dari BPJS dari Januari 2014 hingga Maret 2015. Padahal, dia mengetahui bahwa klaimnya sudah dibayarkan oleh BPJS ke Dinas Kesehatan setempat.
"Bayangkan saja, Nias Selatan itu daerah pulau-pulau. Untuk ke kota saja perlu bertaruh nyawa, namun hak kami hingga sekarang belum jelas. Padahal klaim sudah dibayar tapi kok kami belum terima," keluhnya.
Menurut dia, jumlah insentif yang mereka terima juga berbeda satu dengan yang lainnya. Dia juga mengaku kerap mendapat intimidasi dari Dinas Kesehatan. Para dokter yang keras kepala, lanjutnya, sering dipindahtugaskan.
"Tergantung dokternya, jadi nilainya bervariasi. ada yang sampai Rp 9 juta, semua tergantung pelayanan dan tempat dia bertugas," ujarnya.
Sementara itu, menurut dokter Fanny Hondro yang menangis saat menuntut haknya di DPRD Kabupaten Nias Selatan, selama dana kapitasi dan insentif dokter tersebut tidak dibayarkan oleh Dinas Kesehatan, ekonomi keluarganya menjadi terganggu. Dirinya mengaku kerap mengalami kesulitan ekonomi selama bekerja, namun tidak pernah meninggalkan tugas melayani pasien.
“Saya harap Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dapat segera mencairkan dana tersebut, jangan hanya bisa menggemborkan bahwa dana kesehatan di Nias Selatan yang terbesar,” ungkap Fanny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.