Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Mary Jane Belum Tahu Pengajuan PK Ditolak

Kompas.com - 27/03/2015, 13:00 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lapas Wirogunan, Zaenal Arifin, mengatakan, Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina, belum mengetahui bahwa pengajuan peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Makamah Agung (MA).

"Belum, Mary Jane belum mengetahui jika PKnya ditolak," ujar Zaenal, Jumat (27/3/2015).

Zaenal menuturkan, Mary Jane dalam kondisi sehat. Bahkan pagi ini, lanjutnya, Mary Jane masih bermain voli dengan warga binaan lainnya.

"Tadi masih main voli. Dia (Mary Jane) sehat-sehat saja, baik-baik ," ucapnya.

Menurut dia, sampai saat ini belum ada rencana penambahan pengamanan di lapas Wirogunan. Pengamanan masih wajar sesuai SOP seperti biasanya.

"Belum ada pengamanan tambahan. Masih seperti biasanya," pungkasnya.

Seperti diketahui, MA telah menolak pengajuan PK yang diajukan oleh Mary Jane. Dia ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta pada 24 April 2010 silam karena membawa 2,622 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati karena terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com