"Sekitar sejam berlangsung, kami berhasil mengamankan tiga orang untuk digiring ke kantor polsek. Saya ngobrol-ngobrol dengan salah satu wanita yang tinggal di kamar nomor 5. Sebut saja wanita itu Si Cristin. Usianya baru 17 tahun, tinggal di kamar itu bersama empat teman wanitanya. Dia ikut kakak kandungnya yang berprofesi sebagai PK. Si Cristin baru sebulan bekerja di Bandungan.
Saya bertanya, 'Apakah orangtuamu tahu kamu kerja seperti ini?'
Dia menjawab, 'Tahu'.
Wah aneh ini. Saya terperanjat kaget. Si Cristin bercerita, kedua orangtuanya sudah lama bercerai. Selama sekolah di SMP dan SMA, dia tinggal bersama bapaknya di kompleks lokalisasi Sembir Salatiga. Bapaknya bekerja di tempat karaoke. Ketika masih SMP, adalah hal biasa ketika pacarnya menginap di rumahnya. Bapaknya mengetahui hal tersebut, dan juga tampak tidak peduli.
Akhirnya, dia bebas melakukan apa saja yang dia inginkan. Cukup lama saya ngobrol di ruangan unit Binmas yang sengaja tidak tertutup sehingga anggota lainnya bisa leluasa melihat apa terjadi di ruangan tersebut.
Saya meminta ia menunjukkan fotokopi akta kelahiran. Saya menduga ia masih belum cukup umur. Saya memberi nasihat kepada Si Cristin bahwa kehidupan model begitu tidak baik. Harus ada niat untuk segera memperbaiki diri saat usia masih muda, masih produktif. Masih terbuka peluang untuk membuka usaha yang halal.
Dia bersedia, tetapi tidak tahu itu hanya pura-pura atau kesadarannya sendiri." (Bersambung)