Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Bambang SW mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugas sesaat akan mengkonsumsi sabu di kamar Hotel Flamboyan. Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang satu paket sabu yang kemungkinan hendak dipakai. Namun petugas berhasil menemukan paket tersebut bersama pipa kaca dan pipet dari dalam kamar.
Setelah diinterogasi petugas, keduanya bersama dengan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. "Kita memang melakukan razia antik sejak 23 Maret hingga 6 April mendatang, ke tempat-tempat hiburan dan penginapan. Kita baru mengamankan kedua tersangka tersebut," kata AKP Bambang.
Kata dia, kedua tersangka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta pemeriksaan urine.