Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dongeng Si Kancil Anak Nakal itu Salah"

Kompas.com - 26/03/2015, 13:48 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Banyak orang di Indonesia yang pernah mendengar dongeng "Si Kancil Anak Nakal". Dongeng fabel ini menyebar dari mulut ke mulut dan diceritakan turun temurun.

Alkisah, ada seekor kancil yang kerap meresahkan para petani ketimun di sebuah desa. Si Kancil yang memang doyan makan ketimun ini setiap hari selalu mencuri hasil ladang pak tani. Lantaran kesal, pak tani lalu mengatur strategi untuk menangkap si kancil.

Pak Tani menyiapkan jebakan khusus untuk si pencuri ketimun. Singkat cerita, si kancil akhirnya masuk perangkap yang dibuat pak tani. Rencananya pak tani akan memasaknya sebagai hidangan makan malam untuk anak istrinya.

Setibanya di rumah, pak tani meletakkan kandang yang membelenggu si kancil di halaman. Di sana dia bertemu dengan anjing peliharaan pak tani. Anjing itu bertanya kepada kancil alasan apa dia dibelenggu oleh majikannya.

Kancil akhirnya menemukan ide untuk keluar dari bui. Kepada anjing, kancil mengatakan kalau dia dipaksa kawin dengan anak pak tani yang cantik jelita. Namun karena dia tidak mau dikawinkan, kancil akhirnya dipenjara oleh pak tani.

Bodohnya, si anjing percaya dengan cerita rekayasa si kancil. Si anjing yang memang sudah lama memendam cinta kepada anak majikan akhirnya membuat perjanjian dengan si kancil. Idenya, si kancil dibebaskan, si anjing menggantikan posisi kancil untuk dikawinkan dengan anak majikan.

Alangkah terkejutnya pak tani ketika mendapati makan malamnya hilang. Di dalam kandang itu, dia justru menemukan anjing peliharannya. Sementara kancil, kembali melakukan pencurian ketimun.

Kira-kira begitulah cerita si kancil yang sering didengar selama ini. Bagaimana kancil dengan kelicikannya bisa bebas dari hukum. Ternyata, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cerita ini justru salah dan bertentangan dengan semangat antikorupsi.

"Itu salah, cerita si kancil anak nakal ini justru mendidik agar anak tidak bertanggungjawab," kata Guntur Kusmeiyano, Pelaksana Harian Direktur Dikyanmas KPK di Balai Kota Bandung, Kamis (26/3/2015).

Selain itu, Guntur menilai dongeng ini jauh dari niat luhur KPK yang ingin menerapkan pendidikan antikorupsi sedari dini kepada anak-anak. "Pada pasal 13 huruf C Undang-undang nomor 30 tahun 2002, KPK memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan," ujar Guntur.

Selain itu, dongeng si kancil anak nakal juga bisa merusak psikologis anak. "Cerita ini malah mengajarkan mencuri dan berbohong," ucap dia.

Bukan hanya cerita si kancil, Guntur mengatakan banyak dongen-dongeng di Indonesia yang tidak jelas pesan moralnya. Lantas, sebagai upaya untuk menangkal pengaruh buruk dari banyaknya dongeng-dongeng lokal yang menyesatkan, KPK telah membuat beberapa dongeng anak yang semua tokohnya memiliki unsur jujur, peduli, mandiri, bertanggungjawab, pekerja keras, berani dan adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com