Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Sita VCD dari Rumah Terduga Simpatisan ISIS di Malang

Kompas.com - 26/03/2015, 13:08 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri dibantu personel polisi dari Polda Jatim dan Polresta Malang, melakukan pengeledahan terhadap tiga rumah terduga simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) di Kota Malang. Ada beberapa dokumen yang diamankan dalam penggeledahan itu. 

"Hasilnya, Pak Kapolda yang akan menyampaikan rilisnya nanti di Mapolresta Malang," kata Kepala Polresta Malang AKBP Singgamata, yang ditemui saat pengeledahan berlangsung di rumah Abdul Hakim, salah satu terduga simpatisan ISIS, di Jalan Ade Irma Suryani, Klojen, Kota Malang, Kamis (26/3/2015). (Baca: Densus 88 Tangkap Pengikut ISIS di Malang)

Puluhan anggota Densus 88 dan polisi melakukan penjagaan super ketat di tiga rumah terduga anggota ISIS. Yakni, di rumah Abdul Hakim Munabari, warga Jalan Ade Irma Suryani, RT 07 RW 11, Gg 3 A No 306, Kelurahan Kasin, Kec Klojen, Kota Malang.

Hal yang sama juga dilakukan di rumah mertua Helmi Aalamudi (51), di Jalan Soputan 2 RT 03 RW 01, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. "Saya diajak mendampingi pengeledahan di rumah Pak Helmi. Yang disita beberapa dokumen dan beberapa keping VCD," kata Andreas Andik Pamungkas, Ketua RT 03 RW 01, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kondisi rumah saat itu kosong. "Pintu depan rumah didobrak oleh polisi. Setelah itu, kembali ditutup, didampingi Satpam dan beberapa anggota polisi dari Polsek," kata Andreas yang ditemui usai pengeledahan.

Sementara pengeledahan di Ahmad Junaidi (34), di Jalan Parseh Jaya 2, RT 1/RW 4 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tim Densus juga mendapatkan beberapa dokumen. "Lebih jelasnya, nanti akan disampaikan Pak Kapolda," tegas Kapolresta Malang, AKBP Singgamata. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com