Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi Stadion Gede Bage, Ini Komentar Sekretaris Dinas

Kompas.com - 25/03/2015, 18:10 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya (Distarcip) Kota Bandung, Yayat Ahmad Sudrajat, mengaku akan kooperatif mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Yayat sendiri mengaku baru mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung, pada hari ini.

"Saya baru tahu dari media saja," kata Yayat saat dibubungi melalui ponselnya, Rabu (25/3/2015).

Yayat menambahkan, dirinya tidak akan mempersulit penyelidikan pihak kepolisian.

"Ya mau tidak mau harus kooperatif menjalani proses hukum," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan seorang berinisial YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung.

"Status tersangka YAS didapat setelah melalui gelar perkara di Ditipikor Bareskrim Mabes Polri," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (25/3/2015).

YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Dalam gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri melihat bahwa YAS terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar tersebut.

Rikwanto mengatakan bahwa penyidik akan secepatnya memanggil YAS untuk diperiksa sebagai tersangka. Soal waktu pemanggilan, Rikwanto mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik.

"Seharusnya kalau sudah berstatus tersangka, ya dalam waktu dekat ini dipanggil," ujar Rikwanto.

Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah sebuah stadion olahraga yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Stadion berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung. Soft launching stadion semula direncanakan digelar 31 Desember 2012. Namun, diundur menjadi tanggal 10 Mei 2013 karena kondisi stadion yang belum rampung.

Stadion ini diresmikan Wali Kota Bandung saat itu Dada Rosada. Selain itu, acara peresmian juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur saat itu Dede Yusuf. Soal pendanaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu anggaran pembangunan selama tiga tahun sejak 2009. Tanah dan gedung stadion diketahui menjadi aset Pemkot Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com