Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana: Ini Risiko dari Sebuah Perjuangan

Kompas.com - 25/03/2015, 17:31 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Mabes Polri menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka dalam kasus payment gateway. Menanggapi penetapan status itu, Denny mengaku akan tetap menjalani proses hukum dan tidak akan gentar demi perjuangan.

"Ya akan saya jalani semua prosesnya. Saya dan keluarga sudah siap," ujar Denny saat ditemui seusai menghadiri diskusi di Pertamina Tower FEB Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Denny menuturkan, apa yang terjadi saat ini merupakan risiko perjuangan dari cita-cita Indonesia yang bersih dari korupsi. Keluarganya juga sudah memahami risiko ini.

"Ini risiko dari sebuah perjuangan," ujarnya.

Denny pun enggan mengomentari perihal proses naiknya status dari saksi menjadi tersangka, termasuk apakah kasus yang menjeratnya ini merupakan imbas dari dukunganya terhadap pemberantasan korupsi beberapa waktu lalu. Sebab, kata dia, bukan kapasitasnya untuk mengomentari hal itu. Ia menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai hal itu.

"Saya tidak punya kapasitas untuk mengomentari dan menilai. Nanti tidak obyektif, biar masyarakat yang menilai," ungkapnya.

Ketika ditanya terkait pemanggilannya ke Bareskrim pada Jumat (27/3/2015), Denny mengaku tidak ada persiapan-persiapan khusus. Dia dan penasehat hukum beberapa kali melakukan koordinasi.

Menurut dia, ada 40 penasihat hukum yang akan mendampingi selama proses hukum berjalan. Empat orang di antaranya dari Pusat Kajian Bantuan Hukum UGM.

"Insya Allah saya siap demi perjuangan cita-cita Indonesia bersih dari korupsi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com