Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita AS Pembunuh Ibu Kandung Tak Hadiri Sidang di PN Denpasar

Kompas.com - 25/03/2015, 13:35 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Heather Louis Mack (19), warga negara Amerika Serikat yang diduga terlibat pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, Sheila Von Wiese Mack (62), di Hotel St Regis, Bali, beberapa waktu lalu, hari ini (Rabu, 25/3/2015) batal mengikuti proses persidangan. Sedianya, sidang bakal digelar di Pengadilan Negeri Denpasar.

Heather Louis Mack diduga melakukan pembunuhan bersama kekasihnya, Tommy Schaeffer (21). “Menurut informasi yang saya terima, dia (Heather) sakit. Saya akan cek lagi ke pegawai tahanan,” kata Eddy Arthawijaya, jaksa penuntut umum (JPU), saat memberikan keterangannya, di Denpasar, Rabu (25/3/2015).

Tommy dan Heather didakwa melakukan pembunuhan terhadap Sheila pada 12 Agustus 2014 lalu di Hotel St Regis, Nusa Dua. Heather yang mengandung anak dari Tommy ini sudah melahirkan bayi perempuan pada 19 Maret 2015 lalu di RSUP Sanglah. Kini bayi tersebut diasuh oleh Heather di dalam Lapas Kerobokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com