Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Kargo Bermuatan 660 Ton Ikan Ditangkap di Laut Benjina

Kompas.com - 23/03/2015, 16:04 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

TUAL, KOMPAS.com - Sebuah kapal kargo bernama KM Pulau Nunukan bermuatan 660 ton ikan campuran ditangkap TNI AL dan petugas Stasiun Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSPKP) Tual Maluku.

Kapal dengan bobot 6.388 GT ini ditangkap di Perairan Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, Sabtu (21/3/2015), dan selanjutnya dibawa ke Tual dengan pengawalan dua kapal patroli milik PSPKP.

Setelah diperiksa, kapal eks China tersebut ternyata tidak memiliki palka yang didesain khusus untuk penyimpanan ikan beku. Kapal itu juga diketahui mengangkut 24 konteiner ikan yang sudah disegel.

Hari ini, Senin (23/3/2015), kapal tersebut telah tiba di Tual dan dalam pengawasan langsung Lanal Tual dan petugas PSPKP Tual.

Kepala Stasiun PSPKP Tual, Mukhtar, mengatakan kapal tersebut ditahan setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak TNI AL di Aru menyusul adanya laporan dari petugas PSPKP di wilayah tersebut.

“Setelah memperoleh laporan saya lalu mengutus anak buah saya kesana dan besoknya kapal itu ditahan setelah kami berkoordinasi dengan TNI Al di Aru,” kata Mukhtar saat meninjau langsung kapal tersebut.

Dia mengungkapkan kapal tersebut ditahan karena ada dugaan sementara kapal tersebut melanggar ketentuan pelayaran dan karantina serta melanggar ketentuan perikanan.

”Indikasi awal kapal ini melanggar undang-undang pelayaran dan undang-undang karantina,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan bahwa kapal kargo semestinya tidak harus membawa ikan tanpa memiliki kelengkapan dokumen yang jelas.

”Kalau kapal kargo itu harusnya memuat konteiner kalau mengangkut ikan itu harus punya dokumen yang jelas,” ujarnya.

Komandan Lanal Tual, Kolonel (Laut) Hari Widjajanto, mengaku saat ini pihaknya tengah menyelidiki kelengkapan dokumen yang dimiliki kapal tersebut. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak DKP guna penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi soal perikanan dan karantina itu nanti penyelidikannya oleh DKP kita akan selidiki masalah pelayaran,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com