Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Daerah Jawa Barat Meninggal Dunia

Kompas.com - 21/03/2015, 09:09 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com  Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wawan Ridwan meninggal dunia pada Sabtu (21/3/2015) pagi. Almarhum mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Kepala Biro Humas, Protokol, dan Umum (HPU) Setda Jabar Rudy R Gandakusumah membenarkan bahwa Sekda meninggal dunia. Pemprov menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya.

"Benar, Pak Sekda meninggal dunia, tadi pagi sekitar pukul 06.09 WIB. Mohon dimaafkan segala kesalahan almarhum," ujarnya saat dihubungi melalui telepon kepada wartawan.

Sebelum meninggal, kata Rudy, Sekda telah dirawat di Ruang ICU RSHS selama hampir tiga minggu akibat sakit komplikasi. Saat ini, jenazah telah dibawa ke rumah duka di rumah dinas di Jalan Aria Jipang, Kota Bandung.

Jenazah akan dishalatkan di Masjid Al Mutaqin, Gedung Sate. Shalat jenazah akan dipimpin langsung oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

"Kami membuka kesempatan dan mempersilakan bagi masyarakat umum yang ingin ikut menshalatkan almarhum," katanya.

Seusai dishalatkan, jenazah akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikutra. Menurut Rudy, kursi Sekda menjadi kosong sepeninggal almarhum. Namun, roda pemerintahan provinsi dipastikan tetap berjalan lancar.

Gubernur Jawa Barat telah menunjuk Iwan Karniwa sebagai Plh sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-3/V.5-10/99 tanggal 18 Januari Perihal Penunjukan Pejabat Pelaksana Harian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com